AGELANG - Polres Magelang berhasil mengungkap identitas mayat wanita yang ditemukan di Sungai Bolong, Dusun Njurip, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo pada Minggu (27/2/2022). Korban berinisial RY (48) warga Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Identitas korban terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan sidik jari. Polisi juga sudah menghubungi pihak keluarga korban. Atas persetujuan keluarga korban, dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Kasi Humas Polres Magelang AKP Abdul Muthohir mengatakan, saat ini Satreskrim Polres Magelang masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan mayat tersebut. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk dalam proses penyelidikan Dan Satreskrim masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut" kata AKP Abdul Muthohir, Senin (28/2/2022).
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Dia menjelaskan, mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan Sukardi (45) warga Dusun Bungas, Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo. Saat itu, saksi sedang mencari rumput dan kayu bakar di bantaran Sungai Bolong.
"Saat mencari rumput, saksi melihat suatu objek yang mirip dengan badan manusia. Karena penasaran, kemudian saksi mendekat dan melihat jenazah manusia dalam posisi telungkup dan hanya memakai celana dalam, " katanya.
Kemudian warga tersebut melaporkan ke warga lainnya dan kemudian melaporkan ke perangkat desa. Penemuan mayat tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tegalrejo. Kemudian petugas Polsek Tegalrejo bersama-sama dengan BPBD, SAR, Koramil, Polres Magelang, warga dan perangkat desa setempat melakukan evakuasi terhadap jenazah dan kemudian dibawa ke RSUD Muntilan untuk identifikasi.
Setelah melakukan evakuasi, kemudian petugas Sat Reskrim Polres Magelang dan Polsek Tegalrejo melakukan olah TKP. Setelah jenazah teridentifikasi, petugas menghubungi pihak keluarga korban.