MAGELANG - Sebagai sarana untuk memperkuat sinergitas TNI Polri dan Perangkat desa di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, bertempat di halaman depan kantor bale desa bumiayu telah dilaksanakan olahraga bersama Koramil 21/Kajoran, Polsek Kajoran dan perangkat desa Se wilayah Kecamatan Kajoran, Selasa (13/06).
Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 21/Kajoran Kapten CZI M Sukriadi, Kapolsek kajoran AKP Kasmanto SE MM, Anggota Koramil 21Kajoran, Sekcam Kajoran Sigid Biratno, perwakilan kepala desa sek wilayah Kecamatan Kajoran dan perangkatnya.
Baca juga:
Turnamen Sepakbola Danrindam Cup Dimulai
|
Adapun kegiatan olahraga bersama kali ini adalah melaksanakan latihan Bola voly guna menunjang turnamen Polres Kabupaten magelang. Peserta dan penonton bersama-sama TNI, Polri, terlihat membaur bersama di lapangan. Nampak tak ada sekat dan jarak yang memisahkan sesekali juga mereka saling kompak serta saling ngobrol dan bercanda ria.
Danramil 21/Kajoran mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah salah satu sarana TNI Polri serta aparatur pemerintah di Kecamatan Kajoran dalam menjaga sinergitas. "Untuk mempererat sinergitas yang ada sekaligus menjaga kebugaran anggota. Dan kegiatan ini akan rutin kita laksanakan, " ucap Danramil.
Sementara Kapolsek Kajoran AKP Kasmanto SE MM., berharap dengan kegiatan seperti ini sinergitas TNI Polri dan pemerintah desa di Kajoran semakin solid. "Alhamdulilah TNI Polri di kajoran kompak, bahkan sampai level bawah, " ujarnya.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan selalu berdampingan dalam melaksanakan tugas. "Dengan adanya olah raga bersama ini tentunya bisa menambah keakraban yang ada, " tambah Kapolsek.
Sementara itu, camat Kajoran yang di wakili oleh Sekcam menyampaikan bahwa Kecamatan Kajoran akan selalu menjalin sinergi dengan lintas sektoral, baik dengan Polsek, Koramil maupun pemerintah desa.
"TNI Polri di Kecamatan Kajoran sudah kompak, dan akan selalu kita jaga untuk menjaga kondusifitas wilayah di wilayah Kecamatan Kajoran apa lagi menunjang tugas ke depan yaitu menjelang pesta demokrasi, " Pungkasnya.
pen0705/R-21