Pemerintah Tambah Alokasi BPNT Ada Penerimaan Bulan ke-13 dan ke-14

    Pemerintah Tambah Alokasi BPNT Ada Penerimaan Bulan ke-13 dan ke-14
    Pemerintah Tambah Alokasi BPNT, Ada Penerimaan Bulan ke-13 dan ke-14

    TEMANGGUNG - Pada bulan Desember 2021, Pemerintah mengucurkan alokasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga empat kali, yakni November, Desember dan tambahan bulan ke-13 dan ke-14 pada penerima. Pemerintah Kabupaten Temanggung saat ini sedang melaksanakan pencairan dan ditarget paling akhir 31 Desember 2021 sudah selesai.

    Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Prasojo mengatakan, BPNT diberikan pada keluarga penerima manfaat melalui mekanisme akun elektronik dan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan e-warung yang bekerjasama dengan bank.

    "BPNT sebesar 200 ribu dan dibelanjakan di e-warung berupa karbohidrat, protein dan nutrisi, atau beras, daging, telur, buah dan sayuran, " kata Prasojo, Senin (27/12/2021) di Temanggung.

    Prasojo mengatakan, terdapat 462 e-warung tempat pencairan dana BPNT yang semuanya bekerja sama dengan BRI selaku bank yang ditunjuk Kementerian Sosial di Temanggung. 

    Pada Bulan Desember ini, penerima manfaat akan diberikan BPNT bulan ke-13 dan 14. Jadi akan menerima tiga kali, yakni alokasi Bulan Desember, bulan ke-13 dan 14. Apabila Bulan November belum cair, maka juga pencairan Bulan November atau menerima empat kali.(*)

    Editor : Agung Lbs

    Agung Libas

    Agung Libas

    Artikel Sebelumnya

    Seorang Penggali Sumur Tewas Diduga Menghirup...

    Artikel Berikutnya

    Aji Prastyo Pengusaha Muda Ikan Koi Asal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami